Aksi Mahasiswa Sebar Selebaran Penolakan Dinasti Politik Dinilai Sebagai Kampanye Hitam

Jum'at, 12 Januari 2024 | 23:08 WIB
Aksi Mahasiswa Sebar Selebaran Penolakan Dinasti Politik Dinilai Sebagai Kampanye Hitam
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Mahasiswa Indonesia Bersatu membagikan ribuan pamflet perlawanan terhadap politik dinasti dan penjahat HAM di depan kampus Universitas Prof Dr Moestopo Beragama, Kamis (11/1/2024). [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Marak aksi para mahasiswa yang menyebarkan selebaran atau pamflet yang berisi tentang penolakan politik dinasti dan pelanggar HAM.

Sekretaris Jenderal Rumah Kebangsaan Jawa Timur dan juga Ketua DPD IMM Jatim, Firdaus Suudi menilai yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa tersebut merupakan kampanye hitam dan dapat merusak kualitas demokrasi di Indonesia.

Firdaus Suudi menyebut, selaras dengan komitmen nilai kebangsaan, sebagai mahasiswa intelektual harus melawan semua praktik kampanye hitam dan provokasi. Sebab, kampanye hitam dan provokasi akan merusak hakikat demokrasi.

"Sebagai mahasiswa yang kritis, kami aktivis rumah kebangsaan bersepakat tolak sekaligus melawan semua bentuk narasi kampanye hitam yang menggaggu stabilitas politik nasional, karena kami yakin perbuatan tersebut akan memancing polarisasi di akar rumput, memecah belah, saling mengadu dan menyesatkan satu dengan yang lain," katanya, dalam jeterangan tertulisnya, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga: Soal Aksi Mahasiswa Sebar Selebaran Penolakan Politik, Rocky Gerung: Akan Jadi Gerakan Besar Pasca-Reformasi

Firdaus menilai, seharusnya para mahasiswa sebagai peneris bangsa seharusnya menggaungkan demokrasi berjalan dengan aman, damai, jujur, sehingga melahirkan pemimpin yang bisa membawa indonesia ke jalan yang lebih baik.

"Maka dengan ini sekali lagi kami tegaskan black campaign inilah yang harus diamputasi karena sudah pasti disusupi dengan narasi provokatif yang menyasar titik emosional pemilih," katanya.

Aktivis Mahasiswa Rumah Kebangsaan menyampaikan pernyataan sikap berikut untuk Indonesia yang aman dan damai.

Pertama, mengecam aksi sekelompok mahasiswa yang menyebarkan berita dan narasi hoaks yang masuk kategori kampanye hitam.

Kedua, mendesak Bawaslu agar menyikapi aksi tersebut dengan melakukan langkah-langkah hukum berdasarkan Undang-Undang Pemilu.

Baca Juga: Niat Lapor Bareskrim karena Dicap Sebar Fitnah Prabowo, TKN Ungkap Kemunculan Koran Achtung

Ketiga, mengimbau kepada seluruh komponen mahasiswa sebagai kaum intelektual untuk tidak menghasut masyarakat dengan bentuk-bentuk kampanye yang dapat mengganggu jalannya demokrasi yang bermartabat.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia membagikan selebaran dan koran Actung berisi tentang penolakan politik dinasti dan menuntut penangkapan terhadap terduga pelanggar HAM.

Di Jakarta, para mahasiswa yang ikut melakukan penyebaran selebaran diantaranya Universitas Prof Dr Moestopo Beragama, dan UIN Jakarta. Mereka menyebar pamflet di depan Kampus masing-masing.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI