Suara.com - Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Kordoboen membenarkan kliennya hari ini, Jumat (12/1/2024) bakal dikonfrontir dengan saksi lainnya atas perkara yang menjeratnya.
Djamaludin mengatakan, hal itu dilakukan dalam melengkapi berkas P19 dari Kejaksaan tinggi DKI Jakarta.
Meski demikian, Djamaludin belum mengetahui, SYL bakal dikonfrontir dengan siapa hari ini. Di mana saat pemeriksaan pada Kamis malam, kliennya dikonfrontir dengan tujuh orang saksi.
“Hari ini, itu konfrontir juga, cuman kita gak tahu dengan siapa, konfrontasi. Yang jelas penyidik masih membutuhkan beberapa keterangan tambahan untuk melengkapi P-19 dari kejaksaan tinggi,” kata Djamaludin di Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2024).
Baca Juga: Dilaporkan ke Dewas karena Pelanggaran Etik Perkara SYL dan Firli, Pimpinan KPK: Saya Nggak Peduli
Dia mengaku sama sekali tidak mengetahui jika hari ini akan ada dua orang yang diperiksa, yakni ajudan dan pengawal pribadi Firli.
“Kalau info soal itu kami belum mendengar, tapi yang jelas itu biasanya teman penyidik yang tahu, nanti di atas kita tahu lah ketemu siapa-siapa saja,” ujar dia.
Sebelumya, SYL kembali mendatangi Bareskrim Polri, pada Jumat (12/1/2024). SYL tiba di Bareskrim sekira pukul 14.10 WIB.
Sehari sebelumnnya, pada Kamis (11/1/2024) SYL juga kemvali diperiksa di Bareskrim. SYL diperiksa hampir 13 jam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, puhaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap SYL di Bareskrim Polri guna meminta keterangan tambahan
Baca Juga: Datang Kembali ke Bareskrim, Eks Mentan SYL: Saya Diperiksa Dulu Ya
“SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat.
Ade Safri menyampaikan, selain SYL, akan ada 5 orang saksi lain yang diperiksa, dua diantaranya yakni mantan ajudan Firli Bahuri, Kevin. Selain itu, ada juga mantan pengawal pribadi (Walpri) Firli Bahuri yakni Hendra.
“Penyidik juga memanggil 5 orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, diantaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin, dan eks walpri tersangka FB yaitu Hendra," kata Ade Safri.