"Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya," kata Albertina.
Dia menyebut, dugaan pelanggaran itu berbeda dengan perkara etik yang menjerat Firli Bahuri. Namun, Albertina membenarkan perkaranya masih berkaitan dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Masih lingkup Kementan, tapi berbeda. Pengaduannya berbeda," tegasnya.
Dewas KPK sudah bergerak melakukan pengusutan dalam perkara ini, salah satunya memeriksa saksi.
Dua saksi yang diketahui diperiksa adalah mantan Menteri Pertanian Syharul Yasin Limpo (SYL), dan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.