Datang Kembali ke Bareskrim, Eks Mentan SYL: Saya Diperiksa Dulu Ya

Jum'at, 12 Januari 2024 | 15:25 WIB
Datang Kembali ke Bareskrim, Eks Mentan SYL: Saya Diperiksa Dulu Ya
Eks Mentan SYL atau Syahrul Yasin Limpo tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kasus suap, Jumat (12/1/2024). [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Menteri Petanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo kembali diperiksa Keimsus Polda Metro Jaya, di Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2024).

Pantauan Suara.com, SYL tiba di Bareskrim Polri, sekira pukul 14.10 WIB. Menggunakan kemeja batik berlengan panjang, tubuh SYL juga terbalut rompi oranye bertuliskan tahanan KPK.

SYL tak banyak bicara, namun masih sempat menebar senyum tipis di balik wajah lelah. Lantaran harus diperiksa kembali, usai menjalani pemeriksaan hinggal larut malam, Kamis (11/1/2024) kemarin.

"Saya diperiksa dulu ya," kata SYL, di pelataran Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca Juga: Penuhi Petunjuk P19, Polisi Kembali Periksa SYL Di Bareskrim Hari Ini

Sambil menenteng map berwarna biru, dengan tangan yang terborgol, kali SYL mulai melangkah masuk ke dalam Gedung Bareskrim.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap SYL di Bareskrim Polri guna meminta keterangan tambahan.

"SYL kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kepentigan pemeriksaan atau memberikan keterangan tambahan di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," katanya saat dikonfirmasi, Jumat.

Lima Saksi Lain

Ade Safri menyampaikan, selain SYL, akan ada 5 orang saksi lain yang diperiksa, dua diantaranya yakni mantan ajudan Firli Bahuri, Kevin.

Baca Juga: Kembali Diperiksa di Bareskrim Sehabis Jumatan, Kini SYL Mau Dikonfrontir Kasus Firli Bahuri

Selain itu, ada juga mantan pengawal pribadi (Walpri) Firli Bahuri yakni Hendra.

"Penyidik juga memanggil 5 orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, diantaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin, dan eks walpri tersangka FB yaitu HENDRA," kata Ade Safri.

Ade Safri menyampaikan, jika pemeriksaan ini juga merupakan dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU Kejati DKI Jakarta

"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara ini,” jelasnya.

Diketahui bersama, sehari sebelumya, SYL juga sempat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. SYL menjalani pemeriksaan silang untuk mengkonfrontir kepada para saksi lainnya.

SYL, kemarin menjalani pemeriksaan hampir 13 jam. Saat itu ia masuk keruangan penyidik sejak pukul 10.38 WIB, dan baru rampung menjalani pemeriksaan pada pukul 22.53 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI