NasDem Tidak Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Erik, Sekjen: Punya Lawyer Sendiri

Jum'at, 12 Januari 2024 | 15:19 WIB
NasDem Tidak Beri Bantuan Hukum untuk Bupati Erik, Sekjen: Punya Lawyer Sendiri
Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen DPP NasDem Hermawi Taslim mengatakan DPP NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Beliau sudah punya lawyer sendiri," kata Hermawati saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).

Hermawi menyebut NasDem akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita serahkan kepada proses hukum, kita terus ikuti perkembangan," ucap Hermawi.

Baca Juga: Kena OTT, Bupati Labuhanbatu akan Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jumat Ini

Sebagaimana diketahui, KPK melakukan OTT pada sejumlah orang di Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024) kemarin.

Salah satu yang terjaring OTT adalah Erik Adtrada. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut.

"Benar salah satunya Bupati Labuhan Batu (Erik Adtrada Ritonga)," kata Ali dikutip Suara.com, Kamis.

Sebelumnya, dalam OTT di Labuhanbatu, Penyidik KPK menangkap sejumlah pejabat.

Penangkapan itu terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga: Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Kena OTT, KPK: Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Selain itu, KPK juga turut menyita barang bukti, di antaranya uang tunai.

Erik dan sejumlah orang lainnya rencananya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (12/1/2024), untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI