PBNU Kecam Eks Ketua PWNU Riau Palsukan Stempel buat Deklarasi Prabowo-Gibran: Tindakan Brutal

Eko Faizin Suara.Com
Jum'at, 12 Januari 2024 | 14:46 WIB
PBNU Kecam Eks Ketua PWNU Riau Palsukan Stempel buat Deklarasi Prabowo-Gibran: Tindakan Brutal
Ilustrasi Nahdlatul Ulama (NU)[ Foto dok. PBNU]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemalsuan surat dengan kop surat dan stempel palsu yang dilakukan Rusli Ahmad mengatasnamakan Ketua PWNU Riau untuk deklarasi capres dan cawapres Prabowo-Gibran mendapat kecaman keras dari PBNU.

Rusli Ahmad diketahui, membuat surat undangan dengan stempel dan kop surat palsu pada 7 Januari 2024. Surat bernomor 009/PWNU-Riau/01/2023 itu hanya ditandatangani Rusli Ahmad. 

Dalam surat itu, Rusli mengundang pengurus PWNU Riau dan kiai NU untuk hadir dalam acara deklarasi dukungan pasangan Prabowo-Gibran yang digelar pada Rabu (10/1/2024).  

“Surat undangan yang beredar dengan mengatasnamakan PWNU Riau yang ditandatangani Rusli itu tidak sah. PBNU menganggap Rusli telah melakukan tindakan brutal karena masih mengatasnamakan Ketua PWNU Riau. Menandatangani surat sendirian dan menggunakan kop surat dan stempel palsu,” kata Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni dikutip dari NU Online, Jumat (12/1/2024). 

Amin mengungkapkan jika PBNU telah membekukan kepengurusan PWNU Riau sejak Desember lalu. Sebagai gantinya, PBNU telah menunjuk Wakil Sekjen PBNU Sulaiman Tanjung menjadi karteker Ketua PWNU Riau. Penunjukan Sulaiman sesuai dengan keputusan rapat harian syuriyah dan tanfidziyah pada 16 Desember 2023.

Dia lalu menegaskan bahwa Rusli Ahmad tidak lagi menjabat sebagai Ketua PWNU Riau sejak KPU mengeluarkan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.  

Amin juga menyampaikan bahwa dalam kontestasi politik, NU telah memiliki panduan berpolitik yang diputuskan dalam Muktamar Ke-28 NU di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta pada 1989. 

Ada sembilan pedoman yang wajib diperhatikan warga Nahdliyin. Kesembilan pedoman itu yaitu:

1. Berpolitik bagi Nahdlatul Ulama mengandung arti keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara menyeluruh sesuai dengan Pancasila dan UUD 45.

Baca Juga: Momen Relawan Projo Angkat Spanduk Prabowo-Gibran di Perlintasan Kereta, Netizen: Dia Pria Tampan dan Pemberani

2. Politik bagi Nahdlatul Ulama adalah politik yang berwawasan kebangsaan dan menuju integrasi bangsa dengan langkah-langkah yang senantiasa menunjung tinggi  persatuan dan kesatuan untuk mencapai cita-cita Bersama. Yaitu terwujudnya masyarakat adil dan makmur  lahir dan  batin dan dilakukan sebagai amal ibadah  menuju kebahagiaan di dunia dan kehidupan di akhirat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI