Suara.com - Polisi rampung memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus pemerasan yang melibatkan eks Ketua KPK, Firli Bahuri.
Pantauan Suara.com, SYL ke luar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 22.53 WIB. Total, SYL diperiksa hampir 13 jam, setelah masuk ruang penyidik sekira pukul 10.38 WIB.
SYL yang menggunakan batik coklat terbalut rompi oranye tidak banyak bicara.
Tangannya yang terborgol pun tidak bisa leluasa dalam bergerak, namun masih mampu membawa map berwarna biru.
Baca Juga: Usut Kasus Hoaks Roy Suryo Soal 3 Mikrofon Gibran Di Debat Cawapres, Bareskrim Periksa 4 Ahli
“Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik, dan lain-lain, sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekalian kalinya. Saya kira itu,” kata Yasin Limpo, di Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024) malam.
Setelahnya, SYL langsung digelandang masuk ke dalam mobil tahanan milik KPK.
Baca Juga:
Timnas AMIN: Untuk Apa Koalisi Bareng Kubu 03 Kalau Kami Menang Putaran Pertama?
Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo Berbuntut Panjang, Ganjar Pranowo Resmi Dilaporkan ke Bawaslu
Baca Juga: Caleg NasDem Diperiksa Kasus SYL, KPK Cecar Ini ke Tommy Nursamsu
Sementara itu, pengacara SYL, Djamaludin Kordoboen mengatakan, segala pertanyaan penyidik yang menjadi kapasitas dalam pemeriksaan telah dijawab dan dijelaskan oleh kliennya.
“Setiap pertanyaan dan konfrontasi yang terjadi diantara SYL dan berbagai pihak tadi semua telah dijawab dan menurut klien kami,” kata Djamaludin, saat di Bareskrim, Kamis.
“Sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yang memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu,” imbuhnya.
Djamaludin menyampaikan, jika dalam perkara ini terkait penyitaaan aset telah ada 6 orang yang dikonfrontir oleh penyidik.
“Tapi yang jelas tadi ada banyak kok, kurang lebih 6-7 orang yang dikonfrontir,” jelasnya.
Djamaludin mengatakan, tidak ada berita acara pemeriksaan (BAP) yang diperbaiki.
Namun, dirinya menyebut, hanya ada beberapa hal yang dilakukan sinkronisasi.
“Sebenarnya bukan perbaikan BAP, cuma sinkronisasi saja jadi setiap keterangan yang satu dan yang lain kesesuaiannya belum begitu dapat itu yang kemudian masing-masing menyempurnakan itu makannya tadi agak lama,” tandasnya.