Suara.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara terkait dengan dugaan korupsi pengadaan jasa dan barang.
Dalam OTT itu, KPK menangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga bersama sembilan orang lainnya.
"Sementara sih soal pengadaan barang dan jasa," kata Nawawi saat ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Ditanya lebih lanjut terkait jenis pengadaan barang dan jasanya, Nawawi mengaku belum mengetahui pastinya.
"Kami belum tahu pasti pengadaan barang dan jasa mengenai apa itu," ujarnya.
Selain menangkap 10 orang, dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK juga menemukan uang tunai. Dugaan korupsinya berupa suap atau pemberian hadiah. Untuk nilai uang dan detail perkaranya, KPK belum mengungkapnya secara jelas.