Suara.com - Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menjadi salah pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024).
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dilaporkan ke KPK pada 2023, harta Erik mencapai Rp 15.595.539.150 atau Rp 15,5 miliar.
Kekayaan itu terdiri dari 16 tanah dan bangunan yang tersebar di Sumatera Utara bernilai Rp 12.214.000.000 atau Rp 12,2 miliar.
Alat tranportasi dan mesin berupa 10 mobil truk senilai Rp Rp 600 juta. Harta bergerak lainnya Rp 350.500.000. Kas dan setara kas Rp 2.431.039.150. Erik tercatat tidak memiliki utang.
Baca Juga: Segera Diumumkan! KPK Klaim Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Pungli Tahanan Koruptor
Erik terjaring OTT bersama sembilan orang lainnya. Pada OTT itu, KPK menemukan sejumlah uang tunai yang diduga barang bukti.Perkara diduga korupsi berupa penerimaan suap.
"Yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua Nurul Ghufron lewat keterangannya dikutip Suara.com, Kamis (11/1/2024).
Ghufron belum dapat merinci secara detail kasus korupsi dan identitas pihak lain yang ditangkap, mengingat penyidik dan penyelidik masih bekerja di lapangan.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam OTT yang digelar Kamis 11 Januari 2023, KPK menangkap sejumlah pejabat pemerintah di lingkungan Kabupaten Labuhan Batu. Kasusnya dugaan korupsi berupa suap.
Baca Juga: OTT KPK di Sumut, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Ikut Ditangkap!
Selain itu, KPK juga turut menyita barang bukti, di antarnanya uang tunai.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum dapat mengungkap materi perkaranya, karena penyidik dan penyelidik masih bekerja di lapangan.
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujarnya.