Mahfud MD: Ada Juga Ciptaan-ciptaan Tiba-Tiba Dicuri

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 11 Januari 2024 | 09:06 WIB
Mahfud MD: Ada Juga Ciptaan-ciptaan Tiba-Tiba Dicuri
Mahfud MD [Tangkapan layar YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahfud MD menekankan bahwa dirinya bersama Ganjar Pranowo berkomitmen mengurus permasalahan di industri kreatif.

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan akan memperbaiki Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) jika pasangan Ganjar-Mahfud memenangi Pilpres 2024.

Mahfud menjelaskan perbaikan tersebut diperlukan untuk mengatasi permasalahan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) di Indonesia.

"Ada juga yang ciptaan-ciptaannya tiba-tiba dicuri. Kami akan perbaiki Ditjen HKI-nya. Hak kekayaan itu untuk hak cipta dan sebagainya, penggunaan lagu tanpa izin dan sebagainya," kata Mahfud dalam acara "Tabrak, Prof!" di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam (10/11).

Baca Juga: Bangga Terhadap Penampilan Ganjar saat Debat, Alam Langsung Kena Ulti: Ajarin Bapak Lo Sopan Santun!

Baca Juga:
- Imbas Beri Skor 5 Terhadap Kinerja Prabowo, Ganjar Pranowo dapat Nilai Minus dari Warganet

- Ribuan Ibu-ibu Srikandi Sambut Calon Ibu Negara di Lampung Selatan

"Kami semua akan atur yang menyangkut soal industri kreatif ini," ujarnya.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengatakan berjanji akan mengembalikan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bila dia terpilih memenangi Pilpres 2024.

"Beberapa kawan ketemu saya, yang pertama mereka menyampaikan bicara kelembagaan. Kenapa Bekraf hilang, Pak? Menurutmu, perlu kembali enggak? Oke, perlu kembali dulu apa enggak? Soal terarahnya kan berikutnya. Saya kembalikan besok. Konkret, ya, kelembagaannya," kata Ganjar di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Senin (8/1).

Baca Juga: Tak Ada Waktu Santai Di Pilpres 2024, Ganjar: Lagi Berjuang Kok Istirahat

Bekraf awalnya merupakan bagian dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang dibentuk tahun 2011-2014. Kemudian, Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 membentuk Bekraf.

Di periode pemerintahan selanjutnya, Jokowi mengubah Bekraf menjadi Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI