Suara.com - Ajang bagi-bagi voucher internet saat Ganjar Pranowo berkunjung ke Solo Car Free Day (CFD), 24 Desember silam beruntut panjang.
Capres nomor urut 03 itu dilaporkan ke Bawaslu Kota Solo oleh salah satu anggota Komunitas Masyarakat Peduli Demokrasi, Indra Wiyana, Rabu (10/1/2024) siang.
"Dugaan Pelanggaran Kampanye Pemilu yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo dalam kedudukannya sebagai Calon Presiden dari Paslon Capres - Cawapres Nomor Urut 3 pada kontestasi PEMILU Tahun 2024, yang mana pada hari Minggu, tanggal 24 Desember 2023, Ganjar Pranowo bersama istri, Siti Atikoh, yang sedang berkunjung ke Solo Raya menyempatkan diri menyapa warga yang berada di kawasan Jalan Slamet Riyadi pada gelaran Car Free Day (CFD) Kota Solo, Jawa Tengah," kata Indra.
Menurut Indra, ada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU No. 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum dalam kejadian tersebut.
Indra berharap agar masyarakat ikut mengawasi jalannya pemilu supaya berjalan jujur dan adil dan berani melapor apabila ada dugaan kecurangan.
"Bilamana ada pelanggaran agar masyarakat berani melaporkan ke bawaslu karena dilindungi undang-undang," jelas dia.
Sementara itu, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kota Solo Poppy Kusuma membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye pada hari ini.
"Sudah (sudah diterima). Ada salah satu warga negara yang melaporkan terkait dengan salah satu Paslon terkait dugaan tindak pidana pemilu pembagian voucher di CFD," tegas Poppy.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah relawan calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo membagi-bagikan voucher internet gratis bagi pelajar dan mahasiswa saat gelaran CFD Solo, Minggu (24/12/2023).
Ribuan anak muda Solo begitu semringah mendapatkan voucher internet gratis itu.