Karma Instan? Polisi yang Tangkap Saipul Jamil di Jalur Busway Dinonaktifkan, Terancam Sanksi Ini

Rabu, 10 Januari 2024 | 17:59 WIB
Karma Instan? Polisi yang Tangkap Saipul Jamil di Jalur Busway Dinonaktifkan, Terancam Sanksi Ini
Instan Karma? Polisi yang Tangkap Saipul Jamil di Jalur Busway Dinonaktifkan, Terancam Sanksi Ini [istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi penangkapan terhadap Saipul Jamil yang dilakukan anggota Unit Reserse Narkoba Polsek Tambora berbuntut panjang. Anggota polisi yang meringkus Saipul Jamil di jalur bus TransJakarta itu kini dibebastugaskan karena diduga menyalahi prosedur.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan anggota tersebut dibebastugaskan selama proses pemeriksaan di Propam demi menghindari konflik kepentingan.

"Untuk menjamin objektivitas dan menghindari konflik kepentingan, terhadap anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan pelaku narkoba tersebut telah dibebastugaskan sebagai penyidik selama pemeriksaan oleh Propam Polres Jakbar," kata Syahduddi kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Momen Saipul Jamil diizinkan pulang dari Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Momen Saipul Jamil diizinkan pulang dari Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Senin (8/1/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Syahduddi memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada anggota Unit Narkoba Polsek Tambora tersebut juga memang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Propam Polres Jakbar Selidiki Buser Berkata Tak Senonoh Saat Penangkapan Saipul Jamil

"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," katanya.

Ditangkap di Jalur Busway

Saipul Jamil sempat ditangkap anggota Unit Narkoba Polsek Tambora saat bersama asistennya Steven Arthur Ristiady. Proses penangkapan tersebut terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @jakartabarat24jam. Dalam keterangannya dijelaskan terjadi di sekitar Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024) sore.

Saipul Jamil beri keterangan usai ditangkap polisi di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]
Saipul Jamil beri keterangan usai ditangkap polisi di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]

Terlihat di video Saipul Jamil menangis saat anggota polisi berseragam bebas alias preman berupaya membawa dirinya yang sudah dalam kondisi tangan diborgol ke dalam mobil. Salah satu orang yang diduga anggota polisi juga sempat terdengar melontarkan kata-kata kasar.

Baca Juga: Tak Terbukti Gunakan Sabu, Saipul Jamil Akhirnya Dibebaskan Polisi

Saipul Jamil Dibebaskan

Belakangan, polisi memutuskan untuk membebaskan Saipul Jamil usai tiga hari menginap di Polsek Tambora. Mantan suami Dewi Persik tersebut dibebaskan karena hasil tes urine dan uji lab rambut negatif mengonsumsi narkoba.

Sementara asistennya Steven kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan usai hasil tes urinenya dinyatakan positif.

Selain Steven penyidik juga menangkap seseorang berinisial R selaku pihak yang menyuplai narkoba jenis sabu kepada Steven.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI