Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap nilai perputaran transaski judi online mencapai Rp327 triliun selama 2023.
Disebutkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, selama 2023 sebanyak 3.295.310 masyarakat menghabiskan uangnya bermain judi online.
"Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 triliun, dalam 168 juta transaksi," kata Ivan di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Dijelaskannya, angka itu mengalami peningkatan 63 persen, pada 2017 sampai dengan 2022 atau dalam rentang waktu lima tahun, angkanya hanya mencapai Rp517 triliun.
Baca Juga: Melesat! PPATK Ungkap Transaksi Caleg Naik Drastis: Dari Rp3,8 Triliun jadi Rp24,8 Triliun
"Kita berharap ini akan menurun di tahun 2024," imbuh Ivan.
Ivan menerangkan dalam modusnya, pelaku judi online menggunakan nomine atau rekening orang lain sebagai penampun dananya.
"Dana tersebut sebagian dilarikan ke luar negeri oleh para pelaku dengan menggunakan perusahaan perusahaan cangkang. Nominal dana yg dilarikan total Rp5,15 triliun," ujar Ivan.
Total sepanjang 2023, PPATK telah membekukan 3.935 rekening judi onlien dengan nilai saldo Rp167,6 Miliar.
Baca Juga: Kominfo Ultimatum Elon Musk Buntut Marak Iklan Judi Online di X Twitter