Pembelaan Anwar Usman Kala Disebut Hakim MK Paling Rajin Bolos RPH

Rabu, 10 Januari 2024 | 14:18 WIB
Pembelaan Anwar Usman Kala Disebut Hakim MK Paling Rajin Bolos RPH
Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman membantah telah bolos dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebanyak 28 kali sepanjang 2023.

Menurut Anwar, alasan dia menjadi Hakim Konstitusi paling sering absen RPH ialah karena sepanjang 2023, dia menjabat sebagai Ketua MK sampai putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) mencopotnya dari jabatan tersebut karena dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik berat pada 7 November 2023.

Sebagai Ketua MK saat itu, Anwar mengaku kerap melakukan perjalanan dinas sehingga harus absen dalam RPH.

“Jadi, itu lagi dinas dianggap bolos. Kalau dinas kan melakukan tugas negara juga. Saya kan waktu ketua sering dinas ke luar negeri dan dalam negeri juga,” kata Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga: Kesal Sampai Ucap Goblok Gara-gara Lahan, Cak Imin Minta Prabowo: Tak Usah Adu Emosi

Sebelumnya, PUSAT Kajian Demokrasi, Konstitusi dan HAM (Pandekha) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan bahwa Anwar menjadi Hakim Konstitusi yang paling banyak absen dalam RPH.

Menanggapi itu, Anwar mengatakan bahwa Pandheka FH UGM hanya melihat dari jumlah hakim dalam putusan. Namun, hal tersebut tidak memuat informasi mengenai alasan hakim tidak hadir dalam RPH.

“Jadi kan begini, yang bersangkutan hanya melihat ‘demikianlah diputus oleh sekian hakim’. Memang tidak ada keterangan bahwa kok kurang satu misalnya kemana,” ujar Anwar.

Dalam laporan Pandheka FH UGM, terungkap bahwa Anwar absen RPH sebanyak 28 kali sepanjang 2023.

“Secara statistik ada hakim-hakim yang sering bolos dalam Rapat Permusyawaratan Hakim di 2023. Ini rankingnya Anwar Usman adalah hakim yang paling sering tidak ikut rapat permusyawaratan hakim untuk memutuskan perkara,” kata Ketua Pandheka FH UGM Yance Arizona, Minggu (31/12/2023).

Baca Juga: Lidah Kepleset! Cak Imin Sebut PAN Jadi Partai Pendukung AMIN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI