Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menghabiskan anggaran hingga Rp 406,9 miliar dari total pagu Rp 407,1 miliar pada 2023.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam laporan tahunan 2023 dan pembukaan masa sidang 2024.
Pada kesempatan itu, Suhartoyo menyebut total persentase penyerapan anggaran mencapai 99,95 persen.
"Laporan Keuangan MK 2023, dari pagu Rp 407,1 miliar, realisasi (dana yang dihabiskan) Rp 406,9 miliar atau 99,95 persen," kata Suhartoyo di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga: MK Tangani 202 Perkara Undang-undang Di 2023, UU Pemilu Paling Banyak Digugat
Dia mengatakan, anggaran yang dihabiskan digunakan untuk belanja barang, belanja modal dan belanja pegawai.
Dari ketiga jenis pengeluaran tersebut, MK menghabiskan paling banyak untuk belanja barang, yakni Rp 261,9 miliar dari total pagu Rp 264,6 miliar.
Kemudian, MK juga menggelontorkan dana Rp 82,6 miliar untuk belanja modal. Adapun pagu total belanja modal sebesar Rp 82,6 miliar.
"Untuk belanja pegawai (dihabiskan) Rp 59,8 miliar dari total pagu Rp59,9 miliar," ujar Suhartoyo.
Baca Juga: Resmi! MK Umumkan 3 Anggota MKMK Permanen, Ini Nama-namanya