Harian Kompas Muat Iklan Prabowo Satu Halaman, Kubu AMIN Protes: Patut Diduga Sengaja Pakai Dana Kemhan

Rabu, 10 Januari 2024 | 10:46 WIB
Harian Kompas Muat Iklan Prabowo Satu Halaman, Kubu AMIN Protes: Patut Diduga Sengaja Pakai Dana Kemhan
Harian Kompas Muat Iklan Prabowo Satu Halaman, Kubu AMIN Protes: Patut Diduga Sengaja Pakai Dana Kemhan. (Dok: TKN Prabowo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) blak-blakan menyatakan protes atas iklan di media cetak nasional, Harian Kompas yang menonjolkan sosok Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto. Iklan yang muncul pasca debat Capres itu disebut memuat soal prestasi dan kinerja Prabowo sebagai menteri pertahanan (Menhan).

"Iklan ini patut diduga dilakukan dengan sengaja oleh capres (nomor urut) 2 dan tim suksesnya, tetapi menggunakan dana Kemhan," kata Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigan dikutip dari Antara, Rabu (10/1/2024).

Menurutnya, iklan soal Prabowo itu tampil pada halamam penuh di Harian Kompas pada Senin (8/1) lalu.

Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan. [Antara]
Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan. [Antara]

Dia menilai hal itu melanggar Pasal 282 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang menyatakan bahwa pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

Baca Juga: Timnas AMIN Jawab Peluang Koalisi 01 Dan 03 Usai Anies-Puan Salaman Di Debat Capres

Desak Bawaslu 

Oleh karena itu, Timnas AMIN mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas setiap aktivitas pasangan calon peserta Pilpres 2024 yang melanggar ketentuan kampanye.

Prabowo Subianto di Palembang, Sumsel [ANTARA]
Prabowo Subianto di Palembang, Sumsel [ANTARA]

"Kami meminta Bawaslu bersikap tegas dan memberi hukuman kepada capres dan cawapres, yang masih berstatus pejabat negara, yang menggunakan kekuasaannya untuk melakukan kampanye," ujar Iwan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI