Suara.com - Polri resmi memperpanjang masa operasi Satgas Damai Cartenz dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan perpanjangan masa operasi Satgas Damai Cartenz dilakukan selama satu tahun ke depan.
"Terhitung mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024," kata Erdi kepada wartawan, Rabu (9/1/2024).
Dalam pelaksanaannya, Erdi mengklaim operasi Damai Cartenz akan tetap menggunakan pendekatan persuasif dan humanis.
Baca Juga: Sebar Konten Kebencian Terkait Pemakaman Lukas Enembe, Pria Di Kebon Jeruk Ditangkap Bareskrim
Pola ini yang juga digunakan pada 2023 lalu.
"Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, deteksi dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum," katanya.
Adapun wilayah yang menjadi prioritas operasi Damai Cartenz mencapai sembilan titik.
Sembilan wilayah tersebut di antaranya tersebar di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
"Sasaran prioritas terutama di Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mimika, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak, Nduga, Jaya Wijaya dan Jayapura," pungkasnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kebakaran Kantor BKPSM di Paniai Timur Saat Malam Tahun Baru 2024