Suara.com - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta tengah menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh seorang oknum guru sekolah dasar (SD) swasta di Kota Yogyakarta terhadap 15 siswa/siswinya.
Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, telah menerima laporan kasus itu dari pihak sekolah beserta penasihat hukum para orang tua korban.
"Akan kami selidiki dulu bagaimana jalan ceritanya, bagaimana kronologi kasus ini, bisa masuk ranah pidana atau tidak," ujar dia, sebagaimana dilansir Antara, Senin (8/1/2024).
Menurut Timbul, pelaporan telah melalui tahap konsultasi sehingga kasus itu nantinya bisa ditindaklanjuti Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polresta Yogyakarta. "Nanti akan kami sampaikan bagaimana tindak lanjut-nya," ucap dia.
Kuasa hukum pihak pelapor Elna Febi Astuti didampingi kepala sekolah SD yang sekaligus orang tua salah satu korban mengatakan kasus pelecehan seksual itu dialami sebanyak 15 siswa SD, laki-laki dan perempuan sejak Agustus hingga Oktober 2023.
Anak Kepala Sekolah Jadi Korban
Adapun diduga pelaku merupakan seorang oknum guru mata pelajaran konten kreator di SD setempat berinisial NB (22).
Guru yang baru mengajar sekitar setahun itu telah dinonaktifkan sejak November 2023.
"Cukup berat dinamikanya untuk masuk ke ranah hukum ini. Ada dinamika yang cukup berat, berdampak pada psikologis kepala sekolah yang memperjuangkan kasus ini. Beliau memperjuangkan untuk kasus ini dilaporkan," kata dia.
Baca Juga: Jarwo Kwat Klarifikasi Pelecehan, Mpok Alpa Dapat Kiriman Teror Misterius
Menurut dia, anak-anak berusia 11-12 tahun itu mulanya memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialami kepada guru lainnya yang kemudian diteruskan ke kepala sekolah untuk diproses lebih lanjut.