Suara.com - Pria bernama Dede Jaya (28) membunuh Utomo (33), pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur dengan keji karena sakit hati. Selain karena korban berselingkuh dengan istrinya, dia juga mengaku merasa dipermainkan.
Dede mengetahui adanya perselingkuhan antara istrinya dengan Utomo sejak Oktober 2023. Permasalahan ini sempat diupayakan diselesaikan lewat musyawarah keluarga.
Dede juga mengaku telah mengikhlaskan istrinya untuk menikah dengan Utomo yang berjanji siap bertanggung jawab. Namun kekesalan Dede tak terbendung lantaran Utomo tak kunjung menepati janjinya tersebut dan justru menantangnya dengan perkataan yang menyulut emosi.
"Terakhir ngomong 'kalau gua nggak mau tanggung jawab, mau lu apa?' Gitu," ungkap Dede di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/1/2024).
Baca Juga: Terkuak Motif Keji Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Dede Jaya Murka Istrinya Selingkuh!
Selain itu, Dede juga mengaku sakit hati karena merasa dikhianati Utomo yang banyak diberi bantuan oleh keluarganya. Mulai dari mengontrak tempat tinggal hingga dipinjamkan uang.
"Dari situ sih saya sakit hatinya," jelas Dede.
Terancam 15 Tahun Penjara
Video terkait peristiwa pembunuhan ini sempat viral usai diunggah akun Instagram @wargajakarta.id. Dalam keterangannya dijelaskan terjadi pada Senin (8/1/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.
Dalam video terlihat Dede mengenakan sweater abu-abu dan masker. Dia datang secara tiba-tiba dan menyiramkan air keras ke arah wajah Utomo lalu secara sadis membacok berkali-kali menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Baca Juga: Pembacokan Sadis di Kios Semangka Pasar Induk Kramat Jati, Korban dan Pelaku Sempat Berdamai?
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata menyebut Dede telah menyiapkan air keras tersebut sejak Desember 2023 lalu yang dibelinya secara online.
"Tujuannya adalah untuk digunakan pada saat menganiaya korban," ungkap Leonardus.
Setelah membeli air keras tersebut, Dede kemudian melakukan penyerangan terhadap Utomo yang ketika itu sedang berdagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati. Selain membawa air keras, Dede juga membawa sebilah celurit berukuran besar.
Peristiwa penyerangan ini terjadi pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 00.10 WIB. Seusai menyiram air keras dan membacok Utomo hingga tewas, Dede lalu melarikan diri ke Pamulang, Tangerang Selatan.
Sekitar pukul 11.00 WIB jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati berhasil menangkap Dede di sebuah kontrakan.
Leonardus mengungkap Muhammad Basori karyawan Utomo turut terluka akibat terkena percikan air keras. Kekinian korban masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati.
Sementara Dede telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk nempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.