Kena Percikan Air Keras, Karyawan Pedagang Semangka yang Tewas Dibunuh Dede Dirawat di RS Polri

Selasa, 09 Januari 2024 | 15:55 WIB
Kena Percikan Air Keras, Karyawan Pedagang Semangka yang Tewas Dibunuh Dede Dirawat di RS Polri
Polisi memarkan celurit yang dipakai Dede Jaya (28), tersangka kasus pembunuhan terhadap Utomo (33) seorang pedagang semangka di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekitar pukul 11.00 WIB jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati berhasil menangkap Dede di sebuah kontrakan.

Motif

Leonardus mengungkap motif Dede membunuh Utomo karena diduga berselingkuh dengan istrinya.

"Tersangka merasa sakit hati karena ada hubungan asmara antara korban dengan istri daripada tersangka," ungkap Leonardus.

Kekinian Dede telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk nempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI