Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Pikir-pikir

Senin, 08 Januari 2024 | 16:09 WIB
Divonis 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Pikir-pikir
Rafael Alun divonis 14 tahun penjara. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Vonis yang dijatuhkan hakim, sesuai dengan tuntutan Jaksa Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) yang meminta agar Rafael Alun divonis 14 tahun penjara.

Sebagaina diketahui, saat sidang pernada Jaksa KPK mendakwa Rafael menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek. Kemudian didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Ernie, dengan nilai sekitar Rp 100 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI