Hadir di Sidang Putusan Kasus Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Piliha Diam Soal Vonisnya

Senin, 08 Januari 2024 | 14:06 WIB
Hadir di Sidang Putusan Kasus Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Piliha Diam Soal Vonisnya
Tersangka kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo hadir dalam sidang pembcaan vonis terhadap dirinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1/2024). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa mendakwa Rafael menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek. Kemudian didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Ernie, sekitar Rp 100 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI