Suara.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan bahwa kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri terjadi lebih banyak di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dibandingkan dengan era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Klaim itu disampaikan Anies saat acara debat Capres ketiga di Istora Senayan GBK, Jakarta, Minggu (7/1/2024) malam.
Menurut Anies, bahwa TNI dan Polri bekerja dengan baik di lapangan sehingga perlu diberikan rasa hormat dan terima kasih. Namun, di sisi kebijakan lebih parah.
"Pada era Pak SBY, kenaikan gaji sembilan kali. Selama era ini, naik gaji hanya tiga kali. Nanti naik lagi tahun depan, mungkin karena mau Pemilu," kata Anies.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Klaim Utang Luar Negeri Rusia Dan Arab Saudi Di Bawah Indonesia, Benarkah?
Kemudian, Anies juga menyinggung bahwa kesejahteraan prajurit TNI tidak dipikirkan dengan serius. Dia menyebut tunjangan kinerja masih lebih rendah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PUPR.
Lantas benarkah klaim tersebut?
Dilansir dari dataindonesia.id, kenaikan gaji PNS yang berarti termasuk TNI/Polri terjadi hampir setiap tahun pada masa pemerintahan SBY. Selama 2004-2014, hanya pada tahun 2005 dan 2006 tidak ada penaikan gaji PNS, TNI dan Polri.
Sementara itu, Presiden Jokowi pertama kali menaikkan gaji PNS yakni pada 2015 sebesar 6%. Kemudian, dia juga menaikkan gaji PNS sebesar 5% di 2019 dan 8% di 2024.
Kemudian, kenaikan gaji PNS diketahui selalu dilakukan pada tahun Pemilu. Penaikan itu terjadi sebesar 15% pada 2004, 15% (2009), 6% (2014), 5% (2019) dan 8% (2024).
Baca Juga: CEK FAKTA: Ganjar Klaim Prabowo Batalkan Kerjasama Pembuatan Kapal Selam Dengan Korsel, Benarkah?