Suara.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London tengah berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait peristiwa pembunuhan seorang perempuan yang diduga diaspora Indonesia di negara itu.
"KBRI London sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat mengenai peristiwa pembunuhan terhadap Mayawati Bracken," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI Judha Nugraha dalam keterangannya, Minggu (7/1/2024).
Koordinasi juga dilakukan untuk memastikan kewarganegaraan perempuan tersebut.
"Paspor Almarhumah tercatat telah habis masa berlaku pada 16 Agustus 2023 dan tidak mengajukan lagi perpanjangan paspor," kata Judha lebih lanjut.
Baca Juga: Tragis, Pembunuhan Perempuan Indonesia Terbanyak Dilakukan Suami dan Pacar
Sebelumnya, media dailymail.co.uk melaporkan korban berinisial MB (56) tewas akibat luka tusuk di mobil pada Kamis (4/1) di Pangbourne, Berkshire, Inggris.
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa MB diduga berasal dari Indonesia dan memiliki tiga orang anak.
Sementara itu, mengutip keterangan situs Thames Valley Police, Unit Kejahatan Besar Kepolisian Thames Valley, London, Inggris, juga meluncurkan penyelidikan menyusul kematian seorang perempuan di Pangbourne.
Disebutkan bahwa pada sekitar pukul 17.45 (waktu setempat), petugas dihubungi atas laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan Lexus di Tidmarsh Road A340 di persimpangan Flower’s Hill.
Di dalam kendaraan itu, seorang perempuan berusia 56 tahun menderita luka tusuk cukup fatal. Dia menerima penanganan medis, tetapi akhirnya meninggal di tempat kejadian. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Malang, Dimutilasi Demi Hilangkan Jejak