Suara.com - PT KAI (Persero) mengungkap data terbaru mengenai korban meninggal dunia maupun luka-luka dari peristiwa kecelakaan Kereta Api Turangga dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di jalur petak Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024) pagi.
Jumlah korban meninggal dunia yang tercatat hingga saat ini sebanyak empat orang.
Seluruh korban meninggal dunia merupakan kru kereta api yang terdiri dari masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka atas nama Julian Dwi Setiono, asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang - Cicalengka atas nama Ponisan, dan pramugara KA Turangga atas nama Andrian.
Sementara ada satu korban meninggal dunia lainnya yang tengah bertugas sebagai Polsuska.
Baca Juga: Kronologi Tabrakan Maut KA Turangga Vs KA Bandung Raya, Disebut Mirip Tragedi Bintaro
PT KAI menyampaikan duka cita atas gugurnya para kru kereta api.
"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas KA akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji melalui keterangan tertulisnya, Jumat.
Sementara itu, ada sekitar 22 penumpang mengalami luka ringan. Mereka sudah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut keterangan dari PT KAI, 18 orang mendapatkan perawatan medis di RSUD Cicalengka, 2 orang di RS Edelweis dan 2 orang lainnya di RS AMC.
Untuk saat ini, seluruh tim kami beserta pihak-pihak terkait seperti TNI/Polri, Basarnas, DJKA, KNKT dan pihak-pihak lain sedang melakukan upaya penanganan kecelakaan kedua kereta tersebut.
Baca Juga: Kemenhub Sampaikan Permohonan Maaf Atas Kecelakaan Maut KA Turangga di Bandung
Sebelumnya, KA Turangga terlibat adu banteng dengan KA Lokal Bandung Raya pada pukul 6.30 WIB di km 181+5/4.