Suara.com - Mantan Gubernur Bali I Wayan Koster diperiksa Polda Bali terkait kasus dugaan korupsi pada Rabu (3/1/2024) kemarin.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, Koster diperiksa untuk diklarifikasi mengenai satu kasus dugaan korupsi.
"Benar ada pemeriksaan dalam rangka klarifikasi," kata Jansen kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Baca Juga: Klaim Blusukan Ciri Khas PDIP, Hasto: Yang Bisa Pak Ganjar dan Pak Jokowi, Pak Prabowo Tidak Bisa
Namun, Jansen tidak menyebut perkara dugaan korupsi apa yang diduga menyeret politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.
Dia mengklaim penyidik masih melakukan pendalaman.
Selain itu, Jansen juga berjanji akan segera menyampaikan apabila sudah ada perkembangannya.
"Masih didalami, nanti bila ada info terkait nanti kita akan sampaikan ya," katanya.
I Wayan Koster menjabat Gubernur Bali sejak 5 September 2018. Jabatannya selesai pada 5 September 2023.
Sebelum berhasil menjadi orang nomor satu di Bali, pria berusia 61 tahun itu juga pernah mencicipi kursi anggota DPR RI dari 1 Oktober 2004 hingga 26 Februari 2018.
Meski sudah tak menjabat sebagai gubernur, I Wayan Koster masih memiliki kesempatan untuk mencalonkan kembali di posisi yang sama pada Pilkada 2024.