Hakim Tipikor Tunda Sidang Vonis Rafael Alun! Apa Sebabnya?

Kamis, 04 Januari 2024 | 16:02 WIB
Hakim Tipikor Tunda Sidang Vonis Rafael Alun! Apa Sebabnya?
Terdakwa korupsi Rafael Alun Trisambodo meninggalkan ruangan setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memutuskan sidang vonis ditunda, Kamis (4/1/2024). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jaksa mendakwa Rafael menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek. Kemudian didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang bersama Ernie sekitar Rp 100 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI