Suara.com - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan atau Sudinhub Jaksel mengungkapkan pihaknya menyetop sebuah mobil pribadi di kawasan Setiabudi karena pengendara diduga melakukan tindakan tak senonoh ke petugas, pada Rabu (3/1) kemarin.
"Pengendara mobil warna merah, empat kali melintas sambil merekam video dan mengacungkan jari tengah kepada petugas sehingga kami menyetop mobil tersebut untuk menanyakan maksudnya," kata Kasudinhub Jaksel Bernad Octavianus saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Bernad menjelaskan, pengendara bersikeras tak mau membuka mobilnya dan memilih meneruskan perjalanan sehingga menyebabkan satu petugas Dishub setempat naik ke atas kap mobil dan terbawa sampai kawasan Menteng Jakarta Pusat.
"Mungkin agak panik, pengendara mobil sempat menuruti petugas kita untuk menepi. Tetapi karena melihat petugas agak ramai sehingga pengendara melajukan kendaraan dan membuat satu petugas yang berada di depan melompat ke kap mobil," ujarnya.
Baca Juga: Kembali Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, Eddy Hiariej Dilanda Kebimbangan?
Bernad menambahkan saat kabur dari petugas, pengendara mobil merah juga menyerempet pengendara motor lain, namun tidak berhenti.
"Ada dua warga yang mencoba mengejarnya dan berhasil memberhentikan mobil itu di Jalan Menteng, Jakarta Pusat dan diselesaikan di situ," tambah Bernad.
Sebelumnya, beredar di sosial media Instagram @terangmedia seorang petugas Dishub naik ke kap mobil pengendara.
Video tersebut memperlihatkan petugas Dishub sedang beradu mulut dengan pengendara sambil mengetuk pintu mobil dan meminta pengendara minggir ke tepi jalan dan membuka kaca.
Pengendara pun bertanya mengapa dia diberhentikan oleh petugas Dishub. Namun, petugas Dishub tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Baca Juga: Viral Bawa Petugas Dishub DKI Jakarta di Kap Mobil, Pengemudi Sempat Acungkan Jari Tengah
Dishub DKI Jakarta mengakui adanya insiden petugas hingga terbawa di kap depan mobil seorang pengendara mobil pribadi, saat melakukan pengawasan parkir liar di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (3/1).
"Ya, pada Rabu, 3 Januari 2024 jam 13.30 WIB, anggota Dishub melakukan pengawasan parkir liar di wilayah Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Lalu, pada saat bertugas di Jalan Denpasar Raya, salah satu pengendara mobil berwarna merah merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas Dishub DKI.
Bahkan, mobil tersebut sudah melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut.
"Avanza berwarna merah nomor polisi A 1679 yang merekam dan mengacungkan jari tengah ke semua petugas, pengendara tersebut melintas sebanyak empat kali di lokasi tersebut," ujar Syafrin. (Antara)