Suara.com - Mantan caleg PDIP Harun Masiku sudah borun selama empat tahun. Harun sebelumnya telah dijadikannya tersangka korupsi berupa suap Komisioner KPU pada Januari 2020.
Selamat empat tahun ini pula, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim melakukan pencarian. Namun hasilknya masih belum bisa menangkap eks politiku PDIP itu.
Terkait itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman memiliki pendapat soal keberada Harun. Dia menyakini, Harun telah meninggal dunia.
"Aku yakin dia (Harun) sudah meninggal," kata Boyamin lewat keterangannya, dikutip Suara.com, Selasa (2/1/2024).
Menurutnya upaya KPK yang mengklaim melakukan pencarian hanya gimik belaka.
"Sejauh ini hanya gimik saja, kecuali KPK betul-betul bisa menangkap HM (Harun)," tegasnya.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah pernyataan Boyamin. KPK, katanya, tidak pernha menerima informasi Harun meninggal.
"Sejauh ini tidak ada info tersebut," tegasnya.
Dia mengklaim KPK tetap berkomitmen menangkap Harun.
"Kami pastikan, KPK tetap cari dan tangkap Harun Masiku," ujarnya.
Harun Masiku Buron 4 Tahun