Suara.com - Tujuh orang relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban penganiyaan yang dilakukan anggota TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi lewat keterangannya mengkonfirmasi kejadian tersebut.
"Memang benar bahwa sekira pukul 11.00 WIB (Sabtu, 30/12/2023) di Depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali telah terjadi tindakan main hakim sendiri yang diduga melibatkan beberapa oknum prajurit Kompi Senapan B, Yonif 408/SBH terhadap masyarakat yang sedang melintas," kata Kristomei lewat keterangannya, Sabtu (30/12/2023).
Akibat kejadian itu, tujuh orang mengalami luka-luka.
Baca Juga: Relawannya Diduga Meninggal Dianiaya, Ganjar Pranowo: Segera Diurus
Para korban adalah Slamet Andono (26) Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi (22), Yanuar (22), Parjono (51), dan Lukman (19).
Informasi sementara, peristiwa itu disebut terjadi secara spontanitas.
"Bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ujarnya.
"Bermula sekira pukul 11.00 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang digeber gasnya oleh pengendaranya saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali," sambungnya.
Anggota TNI yang bermain voli langsung keluar untuk menegur, hingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak.
Baca Juga: TPN Klaim Ganjar-Mahfud Datangi 178 Lokasi Kampanye Dalam 1 Bulan: Jauh Di Atas Paslon Lain
"Dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," ujar Kristomei.
Saat ini, pross penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui secara pasti peristiwa penganiayan tersebut.
"TNI AD melalui Kodam IV/Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman," jelas Kristomei.
Respons TPN Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, kejadian tersebut diungkap Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis.
"Konon katanya mendapat luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI," kata Todung.
Dia menyesalkan kejadian tersebut, dan memastikan akan mengambil tindakan hukum.
"Itu tidak bisa kami terima, dan kami akan memproses ini secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Kepada Panglima TNI, Todung meminta agar mengambil tindakan tegas.
"Kalau itu benar kami ingin minta ke Panglima TNI ambil tindakan tegas. Dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan tindakan kekerasan ini," pungkasnya.