Suara.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, merasa khawatir Nahdliyin atau warga NU tidak lagi percaya kepada PBNU. Ini menyusul Kiai Marzuki dicopot dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur.
"Saya khawatir kalau itu diteruskan, itu akan memunculkan nahdliyin tidak percaya PBNU. Itu bahaya," kata Cak Imin di Madiun, Jatim, Sabtu (30/12/2023).
Ketua Umum PKB itu menilai mungkin saja timbul ketidakpercayaan dari Nahdliyin kepada PBNU usai Kiai Marzuki dicopot.
Sebab, pencopotan Ketua PWNU seperti yang dialami oleh Kiai Marzuki baru terjadi pertama kali dalam sejarah PBNU.
Baca Juga: Profil KH Marzuki Mustamar, Sosok Pertama dalam Sejarah yang Dipecat NU
"Nanti timbul distrust, ketikapercayaan warga Nahdliyin kepada PBNU. Dalam sejarah NU tidak pernah ada pemecatan pemberhentian karena perjuangan itu kultural kok," ucap Cak Imin.
Sebagaimana diketahui, pemberhentian Kiai Marzuki tersebut diumumkan pada Rabu (27/12/2023) malam. PBNU mengklaim telah mensosialisasikannya kepada seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur.
Kiai Marzuki resmi berhenti terhitung sejak 16 Desember 2023 melalui surat yang ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU Saifullah Yusuf, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
Dalam surat itu juga disebutkan jika mengamanatkan kepada PWNU Jawa Timur untuk segera menindaklanjuti keputusan dengan sebaik-baiknya dan sesuai ketentuan berlaku.
Respons PBNU
Baca Juga: Kubu AMIN Desak Bawaslu Segera Periksa soal Surat Suara Pilpres 2024 yang Tersebar Duluan di Taipei
Atas hal tersebut, PBNU angkat bicara mengenai pencopotan KH Marzuki Mustamar dari Ketua PWNU Jawa Timur.
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni mengatakan, proses pemberhentian Kiai Marzuki telah dilakukan sejak lama. Ia mengklaim tidak ada hubungannya dengan politik.
“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” katanya dikutip dari Beritajatim.com--media partner Suara.com, Kamis (28/12/2023).
Dia menegaskan, pemberhentian Kiai Marzuki adalah hal biasa. Karena itu, pihaknya meminta untuk tidak dibesar-besarkan.
“Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” katanya.
Terkait dengan siapa penggantinya, Amin menyebut semua sudah ada aturannya. “Ya sesuai aturan yang ada saja,” tegasnya.