Dicopot dari Jabatan Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar: Apa Kesalahan Saya?

Jum'at, 29 Desember 2023 | 18:19 WIB
Dicopot dari Jabatan Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar: Apa Kesalahan Saya?
KH Marzuki Mustamar pada saat memberikan keterangan kepada media di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023). ANTARA/Vicki Febrianto.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam keputusannya, PBNU menyatakan mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisinya atas dasar evaluasi terhadap tindakan dan pernyataan sang kiai itu.

Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang PEMBERHENTIAN KETUA PENGURUS WILAYAH NAHDLATUL ULAMA JAWA TIMUR. Surat ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.

Dalam keterangan tertulisnya, Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni menyebut, pemberhentian KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.

"Hal biasa, soal internal organisasi," kata Amin Said, Kamis (28/12/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI