Diduga Tilap Dana Operasi Mantap Brata, Kapolresta Kupang Kombes Rishian Dicopot

Jum'at, 29 Desember 2023 | 16:28 WIB
Diduga Tilap Dana Operasi Mantap Brata, Kapolresta Kupang Kombes Rishian Dicopot
Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dicopot dari jabatan Kapolresta Kupang.[Antara/Kornelis Kaha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatan Kapolresta Kupang. Rishian diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

Berdasar Surat Telegram Nomor: ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri dijelaskan Rishian dimutasi ke bagian Pelayanan Markas atau Yanma Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Rishian dicopot dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan di Paminal Divisi Propam Polri.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Lima Tahun Mengabdi Jadi Pekerja Harian Lepas, Ariyanto Sebut Ferdy Sambo Tempramen

Adapun berdasar informasi Rishian dicopot karena diduga memotong dana Operasi Mantap Brata terkait pengamanan Pemilu 2024.

Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut Ramadhan mengklaim masih didalami oleh Paminal Divisi Propam Polri.

"Beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami, jadi belum bisa disampaikan," katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan memastikan Polri akan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Penindakan tegas ini diklaim berlaku untuk seluruh anggota tanpa memandang pangkat.

"Tidak pandang bulu, mau dia Bintara, Tamtama, maupun Perwira," pungkasnya.

Baca Juga: Dipecat Tidak Hormat Dari Kepolisian, Ini Tiga Peran Kombes Agus Nurpatria Tutupi Kejahatan Ferdy Sambo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI