Suara.com - Polisi menggelar rangkaian adegan rekonstruksi pembunuhan dengan tersangka Panca Darmansyah, terhadap keempat anak kandungnya.
Adapun peristiwa ini terjadi di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman, Jagakarsa Jakarta Selatan, pada awal bulan Desember lalu.
Tak hanya melakukan rangkaian adegan pembunuhan, petugas juga mempraktekan kekerasan rumah tangga terhadap istrinya.
“Tersangka menyisir rambut korban di depan TV, kemudian sisirnya menyangkut,” kata petugas yang membacakan adegan menggunakan mic, di lokasi, Jumat (29/12/2023).
Setelahnya, tersangka yang emosi menjambak rambut istrinya, Devi Manisha alias Devnisa Putri.
“Tersangka emosi kemudian tarik rambut korban. Korban dimarahi dan langsung masuk dalam kamar diikuti tersangka,” lanjut petugas.
Petugas kemudian kembali membacakan adegan. Ternyata saat berada di dalam kamar, tersangka menjedotkan kepala Devi ke tembok dalam kamar.
“Tersangka kemudian membenturkan korban ke tembok kamar,” jelasnya.
Sementara itu, saat di lokasi, petugas membacakan satu persatu rangkaian adegan pembunuhan oleh Panca tehadap keempat anak kandungnya.
Rangkaian adegan tersebut juga memperlihatkan Panca, yang sedang melakukan kekerasan terhadap istrinya.