Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan aksi pengusiran terhadap pengungsi Rohingnya yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di Banda Aceh.
"Komnas HAM menyesalkan terjadinya insiden ini," kata Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Jumat (29/12/2023).
Uli meminta pemerintah setempat memastikan memberikan perlindungan terhadap pengungsi Rohingya dari kekerasan serta tempat pengungsian yang layak.

Ia menyampaikan, bahwa Komnas HAM sudah menurunkan tim untuk melakukan pemantauan ke kamp pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseuraya, Banda Aceh, pada 27-28 Desember 2023 lalu.
"Untuk memastikan kondisi pengungsi pada Kamis (28/12/2023)," ungkapnya.
Selain itu, Uli juga meminta pemerintah memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pengungsi Rohingya merupakan tanggung jawab negara.
Hal itu berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri yang menjadi landasan normatif dan koordinatif bagi Pemerintah dalam mengambil langkah-langkah dan kebijakan penanganan pengungsi luar negeri.
"Komnas HAM juga mengapresiasi upaya Kepolisian dalam penegakan hukum terhadap adanya dugaan perdagangan manusia dan penyelundupan manusia pengungsi Rohingya di Aceh," jelas Uli.
Mahasiswa Usir Pengungsi Rohingya
Baca Juga: UNHCR: Indonesia Bukan Negara Penerima Terbanyak Pengungsi Rohingya
Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial, memperlihatkan sekelompok pengungsi Rohingya yang mayoritas perempuan dan anak-anak menangis ketakutan. Peristiwa itu terjadi disebut setelah massa mahasiswa membubarkan paksa mereka.