Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendadak mengeluarkan keputusan mengejutkan, PBNU memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatannya selaku Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Dalam keputusannya, PBNU menyatakan mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisinya atas dasar evaluasi terhadap tindakan dan pernyataan sang kiai itu.
Pemberhentian ini tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 274/PB.01/A.II.01.44/99/12/2023 tentang PEMBERHENTIAN KETUA PENGURUS WILAYAH NAHDLATUL ULAMA JAWA TIMUR. Surat ditandatangani oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekjen PBNU H Saifullah Yusuf, Rais Aam KH Miftachul Akhar, dan Katib Aam KH Akhmad Said Asrori.
Dalam keterangan tertulisnya, Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni menyebut, pemberhentian KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.
"Hal biasa, soal internal organisasi," kata Amin Said, Kamis (28/12/2023).
Ada Unsur Politis?
Di sisi lain, Ketua Umum PKB yang juga cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai pemberhentian KH Marzuki Mustamar dari PWNU Jatim dinilai ada unsur politis.
"Ya tentu saja ada (unsur politik), tapi masyarakat Nahdliyin akan menilai siapa yang emas, siapa yang loyang," kata Muhaimin, saat ditanya awak media usai menghadiri acara Haul ke-12 KH Ahmad Sufyan Miftahul Arifin di Ponpes Manba'ul Hikam, Situbondo, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023).
Muhaimin bahkan mengaku heran, bisa-bisanya tokoh sehebat Kiai Marzuki diberhentikan. Ia menyebut PBNU yang akan rugi.
Baca Juga: Enggan Berpolemik Soal Kelakar Ketum PBNU, Anies Akan Terus Gelorakan Perubahan
"Yang rugi PBNU sendiri, orang sehebat Kiai Marzuki masa diberhentikan," katanya.