Refleksi Akhir Tahun, Jokowi Dianggap Telah Ubah Indonesia Dari Negara Hukum Jadi Negara Kekuasaan

Jum'at, 29 Desember 2023 | 07:38 WIB
Refleksi Akhir Tahun, Jokowi Dianggap Telah Ubah Indonesia Dari Negara Hukum Jadi Negara Kekuasaan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. [YouTube Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah elemen aktivis HAM dan demokrasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menyampaikan refleksi akhir tahun 2023 mengenai kondisi demokrasi Indonesia. Presiden Joko Widodo atau Jokowi dinilai telah mengubah negara hukum jadi kekuasaan.

Hal ini disampaikan oleh Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil sekaligus Ketua Centra Initiative, Al Araf. Kata dia, di bawah kepemimpinan Jokowi, tahun ini Indonesia tak lagi memenuhi empat pilar ciri negara hukum.

"Presiden Jokowi telah meruntuhkan pilar-pilar negara hukum demi kekuasaaan. Negara hukum telah diubah menjadi negara kekuasaan," ujar Araf kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Jokowi dianggap tak melakukan penghormatan terhadap HAM. Salah satu indikator terbesarnya adalah diabaikannya pelanggaran HAM Berat masa lalu.

Baca Juga: Prabowo Sebut Jokowi Berhasil Jaga Perdamaian di Indonesia

"Bahkan, yang lebih menyakitkan Jokowi berkoalisi dengan pelanggar HAM dan menjadikan anaknya sebagai pendamping pelanggar HAM tersebut sebagai Cawapres pada Pilpres 2024," kata Araf.

Selain itu, kebebasan sipil secara faktual juga disebutnya terancam. Kriminalisasi atas pegiat HAM terjadi, seperti dalam kasus Haris dan Fatia. Pemerintahan juga tidak tidak tunduk pada peraturan perundang-undangan.

"Yang terjadi, justru jalannya pemerintahan dilakukan dengan mengakali peraturan perundang-undangan. Dalam kondisi demikian, power sharing tidak terjadi," ujarnya lagi.

"Yang ada adalah kooptasi atas cabang-cabang kekuasaan, bahkan terjadi intimidasi terhadap kekuasaan yang berbeda dengan kekuasaan politik Jokowi," imbuh dia.

Sementara, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menyebut telah terjadi tiga dosa Pemilu yang tidak bisa dimaafkan di dalam demokrasi, yaitu intimidasi dan kekerasan, mobilisasi politik uang, dan manipulasi suara.

Baca Juga: Jokowi Menyesal Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Dikorupsi Johnny G Plate

"Dua dari tiga dosa tersebut sudah terjadi saat ini, dari masuknya dana illegal untuk kepentingan pemilu hingga intimidasi dan kekerasan," kata Ray.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah Oleh MUI, Kalau Berdasarkan Hukum Negara Gimana?
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah Oleh MUI, Kalau Berdasarkan Hukum Negara Gimana?
Timnas Indonesia Jadi Negara Asia Ketiga yang Ranking FIFA-nya Melonjak
Timnas Indonesia Jadi Negara Asia Ketiga yang Ranking FIFA-nya Melonjak
Resmi Jadi Utusan Khusus, Segini Gaji Fantastis Raffi Ahmad dari Negara!
Resmi Jadi Utusan Khusus, Segini Gaji Fantastis Raffi Ahmad dari Negara!
Datang ke Rumah Duka, Teh Novi Dapat Pesan dari Adik Alvin Lim: Saya Memaafkan
Datang ke Rumah Duka, Teh Novi Dapat Pesan dari Adik Alvin Lim: Saya Memaafkan
Shin Tae-yong: Terima Kasih Banyak
Shin Tae-yong: Terima Kasih Banyak
Exco PSSI: Terima Kasih STY Atas Kebersamaannya
Exco PSSI: Terima Kasih STY Atas Kebersamaannya

TERKINI