28 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Sepanjang 2023, Kapolda: Alhamdulillah Mengalami Penurunan

Jum'at, 29 Desember 2023 | 04:15 WIB
28 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat Sepanjang 2023, Kapolda: Alhamdulillah Mengalami Penurunan
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya memecat atau menjatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 anggotanya di sepanjang tahun 2023. Angka tersebut diklaim mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2022 lalu.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap hal tersebut dalam acara Rilis Akhir Tahun pada Kamis (28/12/2023). Dia menyebut pada tahun 2022 lalu jumlah anggota yang dipecat karena melakukan pelanggaran hingga terlibat kasus pidana mencapai 70 orang.

"Saya mendapat data terkait jumlah PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) anggota Polda Metro Jaya yang alhamdulillah mengalami penurunan dari 70 orang pada tahun 2022 menjadi 28 orang pada tahun 2023," kata Karyoto.

Sementara secara umum, kata Karyoto, total ada 497 anggota yang melakukan pelanggaran di tahun 2023. Jumlah pelanggaran yang dilakukan anggota ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Penyidik Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri, Alasan Kapolda Metro: Perlu Taktik dan Strategi Tepat

"Selama tahun 2023 berdasarkan data dari Bidang Propam Polda Metro Jaya, terdapat 497 pelanggaran. Hal ini mengalami peningkatan sebesar 14 orang dibandingkan pelanggaran pada tahun 2022," katanya.

Karyoto merincikan 497 pelanggaran tersebut meliputi 145 pelanggaran disiplin, 331 pelanggaran kode etik, dan 21 pelanggaran tindak pidana.

Di sisi lain, Karyoto juga membeberkan sejumlah prestasi di bidang olahraga seperti Judo dan Taekwondo yang diperoleh anggota Polda Metro Jaya di sepanjang tahun 2023.

"Selama tahun 2023 personel Polda Metro Jaya telah meraih berbagai prestasi di bidang olahraga dalam beberapa kejuaraan. Adapun perolehan mendali dari kejuaraan tersebut adalah 68 mendali terdiri dari 29 emas, 17 perak, dan 32 perunggu," pungkasnya.

Baca Juga: Riwayat Pendidikan Irjen Karyoto dan Jejak Karier Moncer Kapolda Metro Jaya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI