Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura mengecam aksi pengeroyokan dan perampasan alat kerja yang dilakukan massa terhadap jurnalis CNN Indonesia, Arie Bagus Poernomo saat meliput arak-arakan pengantar jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Sentani, Jayapura, Papua, Kamis (27/12/2023).
Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw menilai perbuatan tersebut telah mencederai kebebasan pers di Tanah Papua. Dia juga meminta kepada masyarakat di Jayapura untuk menghormati dan memahami tugas pers sebagai penyalur informasi berdasar fakta dan independen.
"AJI Jayapura mengecam keras aksi pengeroyokan hingga upaya perampasan alat kerja jurnalis di Jayapura," kata Lucky dalam keterangan pers.
Berdasar informasi yang diterima AJI Jayapura, kata Lucky, aksi pengeroyokan dan perampasan alat kerja milik Arie ini terjadi sekitar pukul 10.15 WIT. Awalnya Arie meliput proses kedatangan jenazah Lukas Enembe di Bandara Sentani, Jayapura.
Baca Juga: Pemakaman Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Ditunda Hingga Jumat
"Sejak pagi saat jenazah tiba, situasi di areal Bandara Sentani masih tampak aman. Arie pun melaksanakan tugas peliputan dengan mendokumentasikan video kedatangan jenazah mantan gubernur Papua," tutur Lucky.
Setelah itu Arie melanjutkan tugasnya mendokumentasikan proses iring-iringan massa pengantar jenazah Lukas Enembe menuju Kampus STAKIN. Namun dalam perjalanan tepatnya di pertigaan Pasar Lama Sentani salah satu warga mencoba merebut telepon seluler yang digunakan Arie untuk meliput.
"Arie pun langsung mengamankan hasil liputannya dan memasukkan telepon seluler ke dalam baju," jelas Lucky.
Karena menolak menyerahkan telepon seluler yang dipergunakan untuk meliput, Arie kemudian diamuk massa hingga tertelungkup ke aspal. Peristiwa pengeroyokan ini menurut Lucky berlangsung tidak terlalu lama karena Arie langsung diamankan Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen ke Pos Brimob.
"Hasil pemeriksaan di RS Yowari menunjukkan tempurung lutut kanan Arie mengalami cedera. Setelah mendapatkan perawatan, Arie pun diperbolehkan pulang namun wajib menjalani pemeriksaan rutin," tuturnya.
Baca Juga: Profil Pj Gubernur Papua: Korban Amukan Massa Pengarak Jenazah Lukas Enembe