Alasan Pengusiran Pengungsi Rohingya dari BMA Aceh, Mahasiswa Ungkap Hal Ini

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 28 Desember 2023 | 18:05 WIB
Alasan Pengusiran Pengungsi Rohingya dari BMA Aceh, Mahasiswa Ungkap Hal Ini
Pengungsi Rohingya saat dinaikkan ke truk oleh mahasiswa untuk dipindahkan ke kantor Kemenkumham Aceh. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alasan pengusiran pengungsi Rohingya yang dilakukan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar banyak dipertanyakan oleh publik yang mendukung agar pengungsi itu ditolong dan diperlakukan secara manusiawi.

Ratusan mahasiswa itu dilaporkan mendatangi tempat penampungan sementara warga negara asing (WNA) yang diduga pengungsi Etnis Rohingya, yang selama ini tinggal di ruang bawah tanah Gedung Balai Meuseuraya Aceh (BMA) di Kota Banda Aceh, Aceh, pada Rabu (27/12/2023).

Setelah melakukan aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, mereka mengusir ratusan imigran tersebut.

Para mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR Aceh sekitar pukul 11.30 WIB, menolak keberadaan para pengungsi Rohingya di Aceh. 

Baca Juga: Besok Erick Thohir Bubarkan 7 BUMN, Dinyatakan Resmi Bangkrut!

Dalam orasinya, mereka menyampaikan pandangan bahwa Rohingya tidak seharusnya berada di Indonesia, termasuk di Aceh, karena negara ini sedang mengalami kesulitan. Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan 'Tolak Rohingya'.

Koordinator Aksi, T Wariza Yusnandar, menyatakan alasan penolakan ini karena para imigran Rohingya dianggap tidak menghargai masyarakat yang telah berusaha membantu mereka.

"Rohingya diberi makan kemudian menolak, ini adalah awal dari bentuk perlawanan Rohingya kepada Aceh. Jadi, wajib menolak," ujar Wariza kepada awak media, dikutip pada Kamis (28/12/2023).

Usai berunjuk rasa di Gedung DPR Aceh, massa bergerak ke Gedung Balai Meuseuraya Aceh, menyerbu ruang bawah tanah tempat para pengungsi tinggal. Massa yang hampir tidak terkendali melempar sejumlah barang dan mengobrak-abrik lokasi penampungan sementara tersebut.

Para imigran Rohingya, termasuk anak-anak, perempuan, dan laki-laki dewasa, yang berada di lokasi, tampak ketakutan dan menangis.

Baca Juga: Komentari Berita Rohingya, Bahasa Inggris Ustaz Yusuf Mansur Jadi Candaan Warganet

Ratusan pengungsi tersebut kemudian diangkut paksa menggunakan truk jungkit dan dibawa ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh di Kota Banda Aceh.

Gelombang Pengungsi Rohingya

Kedatangan pengungsi Rohingya belakangan ini mendapat respons yang kurang baik dari warga Aceh. Masyarakat menyatakan kekhawatiran terhadap perilaku Rohingya, yang sebelumnya mereka sambut dengan baik, dengan menyampaikan bahwa mereka sering kali melanggar beberapa aturan yang berlaku.

UNHCR, organisasi PBB untuk pengungsi, berusaha untuk menyediakan tempat perlindungan bagi warga Rohingya di wilayah Aceh. Saat ini, badan tersebut sedang mencari lokasi yang dapat dijadikan tempat penampungan.

Meskipun demikian, berdasarkan peraturan yang berlaku, Indonesia tidak diwajibkan untuk menganggap etnis Rohingya sebagai pengungsi. Negara ini juga tidak memiliki kewajiban untuk menerima dan membantu pengungsi Rohingya karena bukan peserta dari Konvensi mengenai Status Pengungsi yang dikenal sebagai Konvensi Pengungsi 1951.

Menurut pakar dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana etnis Rohingya yang tiba di Indonesia melalui Aceh menggunakan kapal laut bukanlah pengungsi, melainkan imigran ilegal.

Bantuan dan pemberian makanan serta kebutuhan lain baik dari pemerintah setempat maupun warga setempat murni karena kemanusiaan. Meskipun belakangan pengungsi itu kabarnya membuat jengah warga karena perilaku mereka yang tidak menghargai pemberian tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI