Suara.com - Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara Taiwan mengutuk perusahaan jasa penyalur tenaga kerja swasta yang kerap kali menyengsarakan tenaga kerja.
Tidak sedikit PMI yang hidupnya terkatung-katung, mendapat kekerasan seksual hingga fisik, bahkan sampai meninggal dunia.
Kejahatan-kejahatan yang diterima para pekerja migran ini lantaran ulah para agensi-agensi penyalur tenaga kerja yang tak bertanggungjawab atas penempatan kerja dan pemenuhan hak pekerja.
Perwakilan PMI Taiwan, Ismail Fitri mengungkapkan, para pekerja asal Indonesia yang kini berada di negara Taiwan dihadapkan pada situasi yang sulit imbas perlakuan agensi penyalur tenaga kerja wasta.
"Kami sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari agensi swasta. Mereka dengan sengaja mempersulit dokumen apabila PMI ingin lepas dari agensi," ungkap Ismail melalui keterangan resminya, Rabu (27/12/2023).
Ismail mengaku, PMI dipaksa mengikuti aturan main yang dibuat sepihak oleh agensi yang bahkan sering merugikan PMI ketika para tenaga kerja sudah berada di negara Taiwan.
"Selalu mengancam PMI akan dipulangkan ke Indonesia, jikalau mereka tidak mau menuruti peraturan yang dibuat sendiri oleh agensi," ujar Ismail.
PMI bahkan kerap menjadi korban agensi yang tak bertanggungjawab sehingga mereka hidup terkatung-katung tanpa pekerjaan dengan alasan like or dislike
"Kalau agensinya tidak suka dengan PMI tersebut, mereka sengaja menjelekkan PMI ke agensi baru, hingga PMI tidak diterima oleh majikan baru," sebutnya.
Baca Juga: Tuntutan dan Ekspektasi: Apa yang Kini Dirasakan oleh Para Fresh Graduate
Agensi penyalur tenaga kerja swasta yang sewenang-wenang ini berdampak pada kondisi pemangkasan hak pekerja bahkan sampai hilang nyawa di Taiwan.