Pembangunan Beach Club Bekizart yang cukup luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena hilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Gunung Sewu.
Terkait langkah yang akan diambil oleh pihak WALHI, Gandara belum menjelaskan detailnya. Ia hanya menuturkan saat ini akan berkoordinasi dengan pihak akademisi dan ahli Karst soal rencana pembangunan beach club tersebut.
3. Terancam Kehilangan Status dari UNESCO
Gandara juga menegaskan jika pembangunan beach club tersebut tetap berlanjut, maka pemerintah Yogyakarta akan merugi sebab bisa kehilangan status UNESCO Global Geopark untuk Gunung Sewu di Gunung Kidul Yogyakarta yang tahun ini telah mendapatkan sertifikasi lagi.
4. Wilayah Rawan Kekeringan
Mengutip dari walhi-jogja.or.id, wilayah Pantai Krakal berada di dalam zona perlindungan air tanah. Sebab disana terdapat sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang menjadi cadangan air bagi warga di sekitar.
Meskipun begitu, kapanewon Tanjungsari juga termasuk wilayah yang rawan kekeringan. Khawatirnya, pembangunan resort dan beach club Raffi Ahmad yang mulai dibangun pada tahun 2024 nanti akan semakin memperparah kekeringan di kapanewon Tanjungsari.
5. Investasi di Gunungkidul Sudah Melebihi Target
WALHI berpendapat investasi yang dilakukan Raffi Ahmad di pantai Krakal tidak bisa lepas dari campur tangan pemerintah setempat. Padahal, investasi di Gunungkidul sudah lebihi target.
Baca Juga: Kado Mobil Nagita Slavina untuk Raffi Ahmad, Pajaknya Bisa Buat Jajan Puluhan Honda BeAT
Pada 2023 data DPMPTSP menyebut, target investasi adalah Rp. 447 miliar, namun angka ini sudah tercapai pada pertengahan November. Yang mana kini sudah mencapai Rp. 451,4 miliar. Investasi yang masuk kebanyakan dari sektor pariwisata.