Suara.com - Raffi Ahmad bersama Arbi Leo baru saja melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart pada Sabtu (16/12/ 2023) lalu. Namun, hal itu dikecam oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta, Gandar Mahojwala. Lalu apa alasan?
Dikutip dari berbagai sumber dan situs resmi milik WALHI, berikut penjelasan beberapa poin alasan WALHI mengecam beach club Bekizart milik Raffi Ahmad yang akan dibangun di Gunungkidul, Yogyakarta.
1. Dibangun di Kawasan Penyimpanan Air
Resort dan Beach Club Bekizart milik Raffi Ahmad tersebut rencananya akan berisi 300 villa dan tiga restoran. Project PT. Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) ini akan dibangun di pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.
Bangunan seluas 10 hektar tersebut nantinya akan dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu bagian timur yang merupakan kawasan yang dilindungi.
Menurut Gandar Mahojwala, alasan pihak WALHI mengecam pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad ini karena pembangunan tersebut berada di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) yang dapat difungsikan sebagai penyimpanan air untuk kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan Permen Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst termasuk kawasan lindung geologi sebagai bagian dari kawasan lindung nasional.
Ini berarti bahwa pemanfaatan wilayahnya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst. Sehingga pembangunan tersebut memiliki risiko terhadap kerusakan lingkungan di sekitarnya.
2. Zona Rawan Banjir dan Longsor
Baca Juga: Kado Mobil Nagita Slavina untuk Raffi Ahmad, Pajaknya Bisa Buat Jajan Puluhan Honda BeAT
Hancurnya bukit karst dapat menimbulkan kerusakan daya tampung dan daya dukung air. Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, khususnya wilayah Tanjungsari, mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana longsor yang tinggi.