Pemungutan Suara di Luar Negeri Makin Banyak Menggunakan Pos, Bawaslu: Kerawanannya Lebih Tinggi

Kamis, 28 Desember 2023 | 15:11 WIB
Pemungutan Suara di Luar Negeri Makin Banyak Menggunakan Pos, Bawaslu: Kerawanannya Lebih Tinggi
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. [Dok. Bawaslu RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengakui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri akan lebih kesulitan mengawasi tahapan pemungutan suara karena metode pos diperbanyak.

Sebab, Menurut Bawaslu dengan metode pemungutan suara menggunakan pos yang kini berjumlah 686, jumlah Panwaslu Luar Negeri dinilai sangat terbatas.

"Sulit karena panwaslu luar negerinya kan terbatas, tidak seperti teman-teman KPU," kata Bagja di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Untuk itu, Bagja mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU. Sebab Panwaslu dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berada di garis korrdinasi di bawah KPU.

"Kerawanannya iya pasti lebih tinggi," tegas Bagja.

Diketahui, KPU mengungkapkan adanya perubahan pada metode pemungutan suara di empat daerah PPLN yaitu Praha, Hong Kong, New York, dan Frankfurt.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan dalam perubahan ini, terjadi penurunan jumlah Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN).

"Berdasarkan perubahan metode pemilih di empat PPLN, metode TPSLN menjadi 807. Berarti mengalami penurunan jumlah TPS dan layanan penggunaan TPS karena situasi lokal seperti di Hong Kong," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).

Kotak Suara Keliling

Baca Juga: KPU Ogah Lanjutkan Saran Perbaikan Bawaslu Soal Surat Suara yang Tersebar di Taipei

Kemudian, dia menjelaskan jumlah kotak suara keliling (KSK) yang sebanyak 1.582 juga mengalami penurunan di Praha tetapi meningkat di Frankfurt.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI