Curiga Alexander Marwata Bela Firli Bahuri, BW: Tak Malu dan Minta Maaf Koleganya Langgar Etik

Kamis, 28 Desember 2023 | 14:34 WIB
Curiga Alexander Marwata Bela Firli Bahuri, BW: Tak Malu dan Minta Maaf Koleganya Langgar Etik
Curiga Alexander Marwata Bela Firli Bahuri, BW: Tak Malu dan Minta Maaf Koleganya Langgar Etik. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Harta yang tidak dilaporkan itu di antaranya kepemilikan valas bernilai Rp7,8 miliar, rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan yang disewa Rp645 juta setahun, dan pembelian tujuh tanah serta bangunan.

Dalam putusannya, Dewas KPK memberikan sanksi berat, dengan meminta Firli mengundurkan diri sebagai ketua KPK.

Belum Ditahan

Sebelum divonis melanggar etik, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Walau sudah berstatus tersangka, Firli Bahuri belum juga ditahan. Dalam kasus ini, Firli telah bolak-balik diperiksa.

Namun, Firli Bahuri masih bisa pulang ke rumahnya setelah diperiksa di Bareskrim Polri pada Rabu (27/12/2023) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI