Suara.com - Rabu (27/12/2023) media massa mendadak digemparkan dengan kabar Juru Bicara Timnas AMIN, Nurindra B Charismiadji ditangkap aparat kejaksaan. Pria yang akrab dipanggil Indra Charismiadji itu merupakan politikus dari Partai NasDem.
"Tersangka Nurindra B Charismiadji ditahan di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT - 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023," kata Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Mahfuddin Cakra Saputra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Belakangan diketahui, Indra Charismiadji ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan pajak.
Dalam kasus yang menjerat Indra ini, kejaksaan juga menetapkan tersangka lain yakni Ike Andriani dalam berkas perkara terpisah dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Menurut Mahfuddin, Kejari Jakarta Timur bersama dengan Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Kanwil DJP Jakarta Timur terkait dengan penyidikan perkara perpajakan dan TPPU tersangka Nurindra B. Charismiadji dan Ike Andriani.
Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Di sisi lain, Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) memastikan akan memberikan pendampingan hukum terjadap Indra Charismiadji.
Hal itu dikatakan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir terkait penangkapan Indra dalam kasus dugaan penggelapan pajak pada suatu perusahaan yang kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
"Kami berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan fair dan transparan," kata Ari sebagaimana dilansir Antara, Rabu.
Menurut dia, Timnas AMIN pada Kamis (28/12/2023) hari ini akan menyampaikan keterangan secara resmi untuk menanggapi kasus yang menjerat Indra Charismiadji.
Baca Juga: Kasus Penggelapan Pajak, Jubir Timnas Anies-Muhaimin dari Nasdem Ditahan di Rutan Cipinang
Ari menjelaskan kasus yang diduga menjerat Indra itu berkaitan dengan dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,1 miliar. Menurut dia, Indra saat ini di perusahaan terkait sudah tidak lagi menjabat sebagai apapun.