Suara.com - Profil Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Topandri disorot setelah terlibat dalam kecelakaan saat mengendarai mobil di Jalan Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Penukal Abab Pematang Ilir (PALI).
Mobil yang ia kendarai menabrak satu unit sepeda motor yang ditumpangi oleh tiga anak di bawah umur. Ketiganya adalah CK (13), A (7), dan B (14). CK dan A yang diketahui sebagai kakak beradik meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Sementara B kini menjalani perawatan serius di rumah sakit.
Kasi Humas Polres PALI, AKP Adriansyah, mengatakan saat ini pihaknya tidak menahan Topandri karena bersikap kooperatif selama penyelidikan.
Sementara ketiga bocah juga melakukan pelanggaran karena menaiki sepeda motor di jalan raya dengan sistem bontong tiga di jalan raya. Informasi terakhir Topandri saat ini diamankan di Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Alami Kecelakaan, Tiga Anggota LUN8 Batalkan Jadwal Promosi
Profil Topandri
Topandri menjabat sebagai Komisioner KPU Lubuklinggau sejak 2019. Jabatannya akan berakhir pada 2024 mendatang. Meski meniti karier di Lubuklinggau, Topandri sebenarnya lahir di Maninjau, Sumatera Barat. Namun dirinya menghabiskan masa remaja di SMA Muhammadiyah 1 Palembang kemudian kembali merantau untuk kuliah di Universitas Prof Dr Hazairin SH Bengkulu (Unhaz).
ari pengalaman di bangku kuliah ini, pria kelahiran 25 Februari 1972 tersebut mulai meniti karier di dunia politik hingga menjadi komisioner KPU.
Menyoal kecelakaan yang menyeret namanya, dia tengah mengupayakan jalur damai. Topandri diketahui mengajukan restorative justice.
Melansir Hukum Online, di dalam restorative justice terdapat prinsip dasar yang merupakan pemulihan kepada korban yang menderita akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi kepada korban, perdamaian, pelaku yang melakukan kerja sosial, maupun kesepakatan lain. Restorative justice bertujuan untuk penyelesaian hukum guna menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana.
Dengan kejadian kecelakaan yang menyeret nama Topandri ini, aktivitas di KPU Lubuklinggau tetap berjalan dengan normal. Kasus yang menjerat Ketua KPU itu tudak mengganggu kerja – kerja KPU menyelesaikan tahapan pra pemilu menyongsong Pesta Demokrasi 2024. Saat ini, kendati Topandri berada di Polres PALI, kerja empat komisioner KPU lain tetap berjalan seperti biasanya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni