Akhirnya Terungkap! Dewas KPK Bongkar Beberapa Lokasi Pertemuan Firli Bahuri dan SYL

Rabu, 27 Desember 2023 | 16:15 WIB
Akhirnya Terungkap! Dewas KPK Bongkar Beberapa Lokasi Pertemuan Firli Bahuri dan SYL
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di GOR Badminton Jakarta pada 2022 lalu. (ist/Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Firli Bahuri melanggar kode etik dan harus menerima sanksi berat.

Hal tersebut diputuskan Dewas KPK karena Firli menemui mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), pihak yang sedang berperkara di KPK.

"Menyatakan terperiksa saudara Firli Bahuri telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik yaitu melakukan hubungan langsung ataupun tidak langsung dengan Syahrul Yasin Limpo yang perkaranya sedang ditangani KPK," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK C1, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Berdasarkan fakta persidangan etik yang dibeberkan Dewas KPK, pertemuan antara SYL dengan Firli terjadi dalam beberapa kali.

Baca Juga: Divonis Dewas KPK Langgar Etik: Tak Ada Hal Meringankan untuk Firli Bahuri!

Pertemuan itu menjadi masalah karena SYL adalah pihak yang berperkara di KPK, dan saat ini menjadi tersangka korupsi.

Dewas KPK menggelar sidang kode etik kasus Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Yaumal]
Dewas KPK menggelar sidang kode etik kasus Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (27/12/2023). [Suara.com/Yaumal]

Pada 12 Februari 2021, Firli dan SYL bertemu di rumah Nomor 46 Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Ahli digital forensik dari Polda Metro Jaya, Saji Purwanto, yang menjelaskan tentang linimasa menyatakan pada 12 Februari 2021 pada waktu yang sama terdapat kesesuaian keberadaan saksi Hartoyo (sopir saksi SYL) dan saksi Kevin Egananta Joshua di sekitar rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46," jelas Tumpak.

Disebutkan pernyataan itu juga berkesuaian dengan keterangan saksi, SYL, Irwan Anwar, dan Hartoyo.

"Sehingga merupakan bukti petunjuk pada tanggal 12 Februari 2021 tersebut ada pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo dan Terperiksa di rumah tersebut," kata Tumpak.

Baca Juga: Firli Bahuri Terbukti Langgar Etik Temui SYL! Dewas KPK Berikan Sanksi Berat Ini

Selanjutnya pada 23 Mei 2021, pertemuan itu terjadi di rumah pribadi Firli yang berada di Vila Galaksi, Bekasi, Jawa Barat. Kemudian di Gor Bulu Tangkis, Mangga Besar, Jakarta pada 2 Maret 2022. Pertemuannya berlangsung selama 30 sampai 40 menit.

Fakta pertemuan di lapangan bulu tangkis itu didukung keterangan saksi SYL, Hartoyo, Panji Harjanto, Muhammad Hatta dan ajudan Firli, Kevin Egananta Joshua.

Serta foto pertemuan keduanya yang sempat viral sekaligus pengakuan dari Firli sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI