Suara.com - Meninggalnya Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Senin (26/12/2023) menjadi duka mendalam bagi warga provinsi tersebut. Lantaran itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengimbau kepada warganya untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebagai tanda berkabung.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Pejabat Gubernur Papua Ridwan Rumasukun Nomor 100.3.4.1/15267/SET pada Selasa (27/12/2023).
"Surat edaran pengibaran bendera setengah tiang ditujukan kepada pimpinan instansi pemerintah, TNI/Polri, pimpinan agama, dan pimpinan lembaga kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat di Provinsi Papua mulai 27 sampai dengan 29 Desember 2023, sebagai tanda berkabung," kata Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanis Walilo dalam keterangan tertulis seperti dilansir Jubi.id-jaringan Suara.com, Selasa (27/12/2023).
Ia mengemukakan, Lukas Enemba merupakan putra terbaik Papua yang memimpin provinsi itu.
Baca Juga: Begini Doa AHY untuk Lukas Enembe yang Wafat: Semoga Diterima Segala Amal Kebaikannya Selama Hidup
"Penjabat Gubernur Papua, Penjabat Sekretaris Daerah, dan semua masyakarat, sangat berduka cita atas hal itu. Saat merayakan Natal, kita mendengar kabar duka cita itu," ujarnya.
Saat ini, Jenazah Lukas Enembe disemayamkan di Rumah Duka Sentosa, Jalan Abdul Rachman Saleh No 24, Senen, Jakarta Pusat.
Diterbangkan ke Jayapura
Kemungkinan jenazah Enembe akan diterbangkan ke Jayapura pada Rabu (27/12/2023) malam dan tiba di Bandar Udara Theys Eluay Sentani pada Kamis (28/12/2023).
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak untuk menjaga kedamaian di Tanah Papua, demi menghormati berpulangnya Lukas Enembe.
Baca Juga: Lukas Enembe Meninggal Dunia, AHY Sampaikan Duka Cita dengan Cara Begini
"Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk bersama menjaga kedamaian dan keamanan, serta saling mendoakan sebagai bentuk penghormatan kepada almarhum," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe tutup usia saat sedang menjalani perawatan di RSPAD, Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Kuasa hukum Lukas Enembe, Antonius Eko Nugroho, Bapak Lukas Enembe meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.
"Menurut keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," ujar Antonius.
Antonius mengungkapkan, berdasarkan penuturan Pianus, sikap mendiang yang minta berdiri tersebut merupakan simbol untuk menunjukkan bahwa Lukas Enembe kuat dan tidak bersalah.
"Begitu, Bapak Lukas tidak bernafas lagi, langsung kami tidurkan dan memanggil dokter. Sudah diberikan tindakan, namun Bapak sudah meninggal," kata Antonius menirukan keterangan Bapak Pianus.
Sementra itu, Kuasa hukum Lukas Enembe lainnya, Petrus Bala Pattyona menyebut untuk sementara jenazah Lukas disemayamkan di Rumah Duka RSPAD. Lalu, pada Rabu malam 27 Desember, akan diterbangkan ke Jayapura, Papua.
"Sudah pasti Rabu malam. Karena penerbangan ke Papua-kan malam biasanya, jam 24.00 WIB. Dan tiba di Papua kan subuhnya jam tujuh atau jam enam," ujar Petrus.