Polri Ungkap 2.278 Kasus Judi di 2023, Wasit hingga Sponsor Klub Sepak Bola Ikut Terlibat Pengaturan Skor

Rabu, 27 Desember 2023 | 12:51 WIB
Polri Ungkap 2.278 Kasus Judi di 2023, Wasit hingga Sponsor Klub Sepak Bola Ikut Terlibat Pengaturan Skor
Polri Ungkap 2.278 Kasus Judi di 2023, Wasit hingga Sponsor Klub Sepak Bola Ikut Terlibat Pengaturan Skor. [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri mengungkap 2.278 kasus judi online hingga konvensional di sepanjang tahun 2023. Beberapa di antaranya ternyata berkaitan dengan klub sepak bola di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut salah satunya situs judi online SBOTOP. Penyelenggara judi dengan perputaran uang mencapai Rp481 miliar tersebut diketahui menjadi sponsor salah satu klub sepak bola Indonesia.

"Satgas Anti Mafia Bola mengungkapkan situs judi online SBOTOP dengan perputaran uang sebesar Rp481 miliar. SBOTOP diduga menyelenggarakan taruhan untuk liga nasional dan internasional serta menjadi sponsor salah satu klub sepak bola Indonesia," kata Listyo dalam acara Rilis Akhir Tahun di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2023).

Dalam perkara ini, kata Listyo, Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan empat orang tersangka.

Baca Juga: Walau Sudah Ungkap Puluhan Ribu Kasus di 2023, Gembong Narkoba Fredy Pratama jadi PR Terbesar Polri

Ilustrasi judi online - siapa selebgram Aceh ditangkap polisi karena promosi judi online (Freepik)
Ilustrasi judi online. (Freepik)

"Kemudian terkait dengan match fixing yang dilakukan oleh beberapa wasit Liga 2 PSSI kami sudah amankan dan kami telah menetapkan 8 orang tersangka salah satunya tersangka atas nama Vigit Waluyo yang merupakan pemain lama dan sudah dilakukan penahanan," imbuh Listyo.

Terkait pengungkapan kasus, Bareskrim Polri menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir 10.056 situs judi online.

Selain itu, Polri juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membekukan 1.229 rekening terkait perjudian.

"Beberapa pengungkapan menonjol perjudian selama 2023; 8 situs judi online di Bali, 46 tersangka, 19 rekening senilai Rp 150 miliar. Kemudian 2 situs judi online di Riau 1 tersangka menyita aset senilai Rp 57,7 miliar. Lalu situs judi online di Jakarta 12 tersangka, membekukan 20 rekening senilai Rp6 miliar," pungkasnya.

Baca Juga: Tiba Lebih Awal, Firli Bahuri Datang Diam-diam Penuhi Panggilan Penyidik Di Bareskrim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI